Setelah Lebaran Penataan RW Kumuh Berjalan

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi RW Kumuh. Foto: dok pusat.jakarta.go.id

Pembenahan permasalahan RW kumuh secara bertahap akan dituntaskan. Hal tersebut berdasarkan program yang tengah diusung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Saat ini untuk permukiman yang masuk dalam Community Action Plan (CAP) sudah selesai tahap lelang menunggu pelaksanaan. Sedangkan yang bagian dari Collaborative Implementation Program (CIP) sudah evalusi penawaran," ucap Kepala Sudin PRKP Jakarta Pusat, Yaya Mulyarso, Senin (20/5).

Yaya menjelaskan, dalam penataaan RW kumuh memang terbagi dua program. 38 RW termasuk dalam CA. Sedangkan 60 RW hanya masuk CIP yaitu pelaksanaan langsung dan tetap masuk kedalam penataan RW kumuh.

"Kalau CIP penatan yang terkonsep dan secara mendalam baik infrastruktur maupun sosial budaya dalam warga," jelasnya.

Menurutnya, penataan tersebut memang berlandaskan Peraturan Gubernur Nomor 90 tahun 2018. Yakni, tentang "Peningkatan kualitas permukiman dalam rangka penataan kawasan permukiman terpadu". Untuk pelaksanaan ditargetkan CAP rampung 2020. Sedangkan CIP sampai 2021.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Sudin PRKP. Hal tersebut untuk melihat sejauh mana proses penataan RW kumuh. Pasalnya, pelaksanaan harus segera berjalan untuk menuntaskan kumuhnya pemukiman di wilayah.

"Kami akan coba cek lebih lanjut. Semoga setelah lebaran sudah mulai berjalan penataan RW kumuh tersebut,” tandasnya. (As/Stk)

 

 

 

Kominfotik JP/Christ