Tertib Administrasi, Penghuni Indekos Dibuatkan SKDS

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Petugas gabungan Kecamatan Cempaka Putih melakukan pemeriksaan administrasi bagi penghuni indekos, di Jalan Rawasari Barat 1, RT 07 RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu (30/1). Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas gabungan Kecamatan Cempaka Putih melakukan pemeriksaan administrasi bagi penghuni indekos, di Jalan Rawasari Barat 1, RT 07 RW 03, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian mengatakan pemeriksaan rumah indekos ini sebagai langkah pendataan terhadap penghuni yang berasal dari luar daerah DKI Jakarta. Upaya ini juga sebagai bentuk dalam tertib administrasi kependudukan.

"Tadi ada sembilan penghuni indekos tidak ber-KTP DKI. Kemudian kita arahkan mereka membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) oleh Dukcapil," ucap Andri didampingi Kasatgas Satpol PP Cempaka Putih, Nurul Wakidah.

Temuan lainnya adalah pemilik indekos belum mengantongi surat izin operasional. Mengetahui hal tersebut, Andri mengatakan agar pemilik segera mengurus izin ke PTSP.

"Kita hanya lakukan imbauan saja agar segera mengurus izin. Dalam pembinaan ini kita terjunkan petugas gabungan," tutup Andri. (As/Stk)

 

 

Kominfotik JP/Christ