Terkait Kebakaran di Pasar Kambing, Ini Imbauan Wali Kota

Reporter: Kominfotik JP  |  Editor: Kominfotik JP

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meninjau kebakaran di Pasar Kambing. Foto: pusat.jakarta.go.id

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait dengan utilitas kelistrikan guna menghindari terjadinya gesekan yang dapat menimbulkan kebakaran.

"Tetap memperhatikan SNI terkait dengan utilitas kelistrikan dan harus memenuhi standar keamanan agar terhindar dari gesekan yang dapat menimbulkan kebakaran," katanya, usai pengawasan pangan segar di pasar modern, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (9/4).

Dhany juga menambahkan tidak menciptakan tumpukan-tumpukan yang bahan material mudah terbakar.

"Kita juga tidak merekomendasikan untuk tidak melakukan pembakaran yang bisa menimbulkan efek kebakaran," imbaunya.

Seperti diketahui, Kebakaran terjadi menimpa puluhan kios dan lapak Pasar Kebon Melati atau dikenal Pasar Kambing, Jalan Sabeni RT 1/RW 02, Kebon Melati, Tanah Abang, Kamis (8/4) sore, berhasil dipadamkan petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma langsung meninjau lokasi kebakaran pada Kamis (8/4) sore.

Kebakaran yang terjadi di pasar maka penataan Pasar Kebon Melati atau dikenal Pasar Kambing akan dilakukan pihak PD Pasar Jaya.

 

Kominfotik JP/As