5.036 Ekor Hewan Penular Rabies Telah Divaksin

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Periode Januari hingga Desember 2021, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat telah memberikan vaksin anti rabies kepada 5.036 ekor Hewan Penular Rabies (HPR).

Kasudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi mengatakan, selama periode Januari hingga Desember 2021, pihaknya sudah melakukan vaksin sebanyak 5.036 ekor HPR dari target 5.000 ekor.

"5.036 ekor HPR yang telah divaksin yakni anjing 1.011 ekor, kucing 3.970 ekor, kera 32 ekor, dan musang 23 ekor," ungkap Penty saat dikonfirmasi, Senin (3/1).

Penty mengungkapkan, pada tahun 2021 vaksinasi HPR  sempat terhenti pelaksanaannya beberapa bulan karena pandemi Covid-19. "Untuk tahun 2022 ini akan dilanjutkan kembali vaksinasi HPR agar wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat bebas dari rabies," ungkapnya.

"Pelaksanaan HPR akan dilaksanakan pertengahan Januari 2022 di mulai dari Kecamatan Tanah Abang disusul kemudian Kecamatan Senen, Menteng, Johar Baru, Gambir, Cempaka Putih, Sawah Besar, dan terakhir bulan Oktober hingga Desember wilayah Kecamatan Kemayoran," imbuhnya.