50 Hewan Dapat Vaksinasi Rabies di Kelurahan Kramat
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan pelayanan vaksinasi rabies di halaman Kantor Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Kamis (24/2).
Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Herawati menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi ini berlangsung selama tiga hari.
"Mulai hari ini tanggal 24, 1-2 Maret 2022 pelayanan vaksinasi ada di Kelurahan Kramat. Dan yang divaksinasi hari ini ada tujuh ekor Anjing, 42 ekor kucing, dan satu ekor kera. Jadi total ada 50 hewan dengan total pemilik 24," jelasnya.
Rencananya, lanjut Herawati, vaksinasi rabies ini akan dilaksanakan di seluruh Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Senen.
"Mulai hari ini (Kamis) hingga 30 Maret 2022 kami akan ke kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Senen, tiap kelurahan berlangsung selama tiga hari," jelasnya.
Sejauh ini, katanya, respon masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaannya cukup tinggi.
"Alhamdulillah antusias warga untuk mempertahankan DKI Jakarta bebas rabies sangat bertanggung jawab. Warganya bertanggung jawab untuk datang memvaksinkan hewan peliharaannya ke pelayanan vaksinasi kami di wilayah Jakarta Pusat," katanya.
Herawati memaparkan syarat hewan yang bisa mendapatkan vaksinasi rabies di antaranya, berusia minimal empat bulan, tidak sedang sakit, dan tidak sedang menyusui ataupun hamil.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki Hewan Penular Rabies (HPR) untuk membawa hewan peliharaannya ke sentra vaksinasi Rabies yang telah ditentukan.
"Masyarakat bisa lihat jadwal vaksinasi rabies yang telah kami share di instagram Sudin KPKP Jakarta Pusat atau bisa menghubungi kantor kelurahan maupun kecamatan," tandasnya.