Berikan Layanan Kesejahteraan Sosial, Sudinsos Jakpus Luncurkan Aplikasi Satu Data
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial yang mudah dan cepat Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Pusat meluncurkan Aplikasi Satu Data.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (29/11).
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengapresiasi inovasi Sudinsos yang telah merancang sebuah aksi perubahan berjudul Satu Data dalam pelayanan kesejahteraan sosial.
"Aktivitas sosial selalu mewarnai kehidupan kita sehari-hari sehingga dalam pelaksanaanya pasti akan butuh kecepatan respon dari jajaran Dinas Sosial DKI Jakarta. Kesemuanya itu dirangkum dalam sebuah aplikasi besar melalui aksi perubahan meskipun ini menjadi syarat kewajiban kelulusan Eselon III Pejabat Administrator maka dirancanglah suatu konsep pengganti aktivitas manual berupa aplikasi Satu Data berbasis android," katanya.
Menurutnya, ini merupakan upaya Sudinsos mendekatkan diri dan memudahkan masyarakat untuk mendapat layanan kesejahteraan sosial.
Dhany pun mengingatkan Aplikasi merupakan alat bukan tujuan sehingga layanan harus lebih optimal kesejahteraan sosial.
"Inovasi perubahan pada akhirnya harus meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan sosial. Untuk itu saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya atas inisiatif untuk menciptakan aplikasi Satu Data, saya yakin dan percaya apa yang diikhtiarkan berniat untuk menempatkan kebutuhan dan kepentingan publik," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat Abdul Salam mengungkapkan, yang melatarbelakangi Aplikasi Satu Data ini karena adanya stigma masyarakat bahwa pelayanan kesejahteraan sosial itu terasa sulit.
"Dalam menjawab tantangan, kami melaksanakan inovasi berupa Aplikasi Satu Data yang juga merupakan proper saya dalam rangka mengikuti kepemimpinan administrator tingkat empat yang dilaksanakan PPSDM Provinsi DKI Jakarta," ungkapnya.
"Secara garis besar aplikasi ini tujuannya untuk mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Contoh, pelayanan rekonteks yang membutuhkan pelayanan rekonteks itu biasanya ada 4-5 hari kita berharap dengan adanya pelayanan satu data ini akan memangkas 2 atau 3 hari untuk proses pelaksanaannya," imbuhnya.
Abdul Salam menerangkan, untuk jangka pendek aplikasi satu data ini hanya mencakup lima kecamatan, yaitu Kecamatan Gambir, Sawah Besar, Tanah Abang, Kemayoran dan Menteng.
"Aplikasi ini dapat didownload masyarakat, awalnya lima kecamatan dengan harapan jangka menengah aplikasi ini diterapkan diseluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat dan terakhir untuk tujuan jangka panjang aplikasi ini bisa digunakan di lingkup Dinas Sosial Provinsi Jakarta," terangnya.