Kelurahan Petojo Selatan Tata Wilayah
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Jajaran Kelurahan Petojo Selatan melakukan penataan wilayah di RW 06 dan RW 05, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/9).
Kepala Seksi Pemerintahan (Kasiepem) Petojo Selatan Hikmah Widiyanti menerangkan, penataan yang dilakukannya ini dalam rangka mengembalikan fungsi pemanfaatan ruang. Sehingga, ruang tersebut lebih indah dan tertata.
"Kita libatkan unsur RT/RW setempat, Satpol PP kelurahan hingga kecamatan, PPSU, dan petugas lingkungan hidup," ungkapnya di lokasi.
Hikmah menjelaskan, penataan ini merupakan tindak lanjut dari aduan warga baik melalui surat maupun melalui aplikasi cepat respon masyarakat (CRM).
Dalam penataan ini, lanjutnya, sejumlah barang-barang yang tidak terpakai dan rusak dari lokasi akan dibuang ke pembuangan sampah. Sementara barang yang masih bisa dipakai dibawa pemiliknya.
Di tempat yang sama, Anggota LMK Kelurahan Petojo Selatan Asmat mengatakan, sebelum petugas melakukan penataan sudah terlebih dahulu mengimbau pada warga untuk menjaga kebersihan lokasi. Tetapi di lokasi ini terdapat kandang ungas dan warung yang mengganggu kenyamanan.
"Mudah-mudahan dengan adanya penataan ini warga bisa menjaga wilayah dan lingkungan setertib mungkin, dan seindah mungkin," tandasnya.