Pemutakhiran Data Pemilih, Aspem Minta KPU Libatkan Camat-Lurah

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany meminta untuk kedepannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melibatkan para camat dan lurah dalam pemutakhiran data.

"Kita harus update terus data warga setiap bulannya agar tidak ada kesalahan di kemudian hari. Para lurah-camat juga dilibatkan dalam mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024," katanya saat menghadiri koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022, di Kantor KPU, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (23/6).

Denny juga mengungkapkan kepada KPU bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat telah melakukan penghapusan beberapa RT-RW berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 22 Tahun 2022.

"Dengan penghapusan RT-RW berarti akan berpengaruh kepada data jumlah penduduk, sehingga hari ini harus masuk dalam pembahasan," ungkapnya didampingi Kesbangpol dan Sudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Menurutnya, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat siap mendukung KPU dan berharap seluruh warga khususnya Jakarta Pusat dapat terakomodir dalam pelaksanaan pemilu mendatang.

"Pengupdatean dilakukan kepada warga pendatang baru dan warga yang menginjak usia dewasa. Kita berharap masyarakat juga aktif untuk melaporkannya," tandas Denny.