Plt Wakil Wali Kota Minta Pendamping Rembuk RW Bisa Akomodir Potensi Wilayah
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin meminta pendamping Rembuk RW dapat mengakomodir potensi wilayah.
Hal ini diungkapkannya saat persiapan koordinasi pemilihan pendamping Rembuk RW, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (22/11).
Iqbal mengatakan, kegiatan Rembuk RW ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun. Sehingga, ke depan diharapkan ada beberapa perkembangan dalam pelaksanaan Rembuk RW yang nantinya melalui pemilihan pendamping Rembuk RW.
Selain harus memenuhi kriteria pendamping Rembuk RW, lanjut Iqbal, sesuai instruksi Sekda DKI Jakarta Nomor 0048/2022, pendamping rembuk ini harus mampu mengakomodir semua potensi yang ada di lingkungan untuk dijadikan usulan.
“Esensi dari pendamping rembuk RW ini mampu menjembatani dan mengakomodir semua potensi yang ada dilingkungan untuk menjadi bahan usulan. Mereka harus punya kepedulian terhadap lingkungan dan tanpa kepentingan apapun,” ungkapnya.
Iqbal menekankan, dalam proses pemilihan pendamping rembuk ini diharapkan tidak terjadi perdebatan di wilayah. Sebab, menurutnya, yang paling utama adalah seluruh warga memahami substansi yang ada, sehingga nantinya dapat menghasilkan usulan Rembuk RW yang berkualitas.
“Mudah-mudahan pemilihan pendamping Rembuk RW ini bisa menjadi penyempurnaan kualitas Rembuk RW hingga ke seluruh perencanaan pembangunan di tingkat Jakpus,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kasubanppeko Kota Administrasi Jakarta Pusat Agus Sanyoto menerangkan, proses perekrutan para pendamping Rembuk RW ini diharapkan rampung akhir November mendatang. Saat ini pihaknya tengah menyiapkan instruksi Wali Kota Jakarta Pusat, terkait mekanisme rekrutmen pendamping Rembuk RW.
“Sambil berproses kita minta kelurahan melakukan sosialisasi, karena ditargetkan proses rekrutmen pendamping Rembuk RW selesai akhir November. Desember kita akan adakan pelatihan untuk para pendamping Rembuk RW,” terangnya.
Agus memaparkan, untuk mekanisme rekrutmen pendamping Rembuk RW ini nantinya para RW akan mengusulkan satu nama yang akan diverifikasi di tingkat kelurahan sesuai kriteria. Setelah lolos verifikasi di tingkat kelurahan calon pendamping Rembuk RW akan diverifikasi di tingkat kota sebelum ditetapkan sebagai pendamping Rembuk RW.
“Tim verifikasi tingkat kelurahan paling lambat menyerahkan hasil verifikasi ke tingkat kota pada tanggal 28 November mendatang," tandasnya.