Satpol PP Kelurahan Kramat Halau PKL dan PMKS di Jalan Kramat Raya

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Satpol PP Kelurahan Kramat menghalau pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kramat melakukan penertiban untuk menghalau pedagang kecil menengah atau pedagang kaki lima (PKM/PKL), PMKS, dan gerobak yang kerap berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kelurahan Kramat T Nivon Jorvion mengatakan, penghalauan ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi warga pengguna trotoar. "Tiap hari kita keliling menyusuri wilayah Kelurahan Kramat untuk menghalau PKM/PKL agar jangan berjualan di trotoar. Serta membangunkan PMKS yang tidur di JPO Pal Putih, supaya pindah," kata Nivon, Rabu (2/3).

Dia menuturkan, dalam penghalauan tersebut pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang maupun yang lainnya untuk pindah dari trotoar, karena trotoar diperuntukan bagi pejalan kaki.

"Dalam penghalauan tersebut menerjunkan lima anggota Satpol PP kelurahan. Berjalan lancar dan kondusif. Dalam menjalankan tugasnya personel Satpol PP mengedepankan tindakan preventif dan humanis," jelasnya.

Dengan penghalauan ini, Nivon berharap kepada pedagang sudah tidak lagi berjualan di atas trotoar, sebab trotoar hanya berfungsi bagi para pejalan kaki.

"Penghalauan akan terus diintensifkan setiap hari di sepanjang Jalan Kramat,  sehingga para pejalan kaki dan orang yang melihat merasa indah, nyaman serta aman," tandasnya.