Terkait Pelayanan Pengaduan, Aspem: Warga Puas dan Merasa Terlayani

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Denny Ramdany saat menjadi petugas pengaduan di Pendopo Balai Kota. Foto: dok Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) Denny Ramdany mengatakan, yang utama dari pelayanan terhadap warga adalah kepuasan warga dan perasaan terlayani.

Menurutnya, sejak dibukanya pelayanan aduan warga di Balai Kota DKI Jakarta, pihaknya mendapatkan beberapa aduan terkait pelayanan warga.

Dari aduan tersebut, lanjut Denny, akan diteruskan dengan tindak lanjut menghubungi unit terkait maupun melakukan penyelesaian langsung saat warga melakukan aduan.

“Kalau kita bisa jawab yah kita jawab, kita hubungi unit terkait. Kalau perlu kita pandu,” ungkapnya.

Denny menyampaikan, salah satu aduan pelayanan warga adalah pembuatan akta kematian. Ia kemudian membimbing warga dan menginstruksikan Sudin Dukcapil untuk mengeluarkan akta kematian dari pelapor.

“Tadi ada warga Galur yang mengurus akta kematian orang tuanya, dia tidak bisa mengisi form. Kita layani, kita panggil Dukcapil, selesai,” ungkapnya.

Selain aduan warga berupa layanan kependudukan, aduan lainnya meliputi persoalan kepengurusan tanah dan pajak bangunan juga dilayani. Menurutnya, untuk aduan yang bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan didorong ke tingkat provinsi melalui biro pemerintahan.

“Tidak semua orang datang untuk mengadu, tapi minta nasehat selama kita bisa pandu ini bisa diselesaikan. Yang penting warga terjawab dan puas dengan layanan yang kita berikan,” tambahnya.

Selain layanan pengaduan yang ada di Balaikota DKI Jakarta, pelayanan aduan warga juga dilakukan di kantor wali kota, kecamatan, dan kelurahan sejak pertengahan Oktober lalu.