Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meninjau wilayah RW 08 dan RW 09 Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (2/12).
Dhany mengatakan, peninjauan ini dilakukan karena adanya rencana perbaikan saluran dan jalan di lokasi tersebut. "Warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat layanan infrastruktur yang merupakan layanan dasar," katanya.
Dhany menuturkan meskipun wilayah tersebut merupakan wilayah PPK Kemayoran namun untuk kepentingan masyarakat maka harus dilakukan penataan secara bersama antara PPK Kemayoran dan Pemprov DKI Jakarta.
"Hari ini kita lakukan peninjauan untuk mengecek lokasi yang akan dikerjakan dan disesuaikan dengan materialnya, lalu ada persetujuan dari PPK Kemayoran, intinya yang penting ada kesepakatan," tuturnya.
"Niat dan tujuan kita yaitu satu menuntaskan permasalahan yang ada di Kebon Kosong," imbuhnya.
Sementara itu, Pengelola PPK Kemayoran Agus mengungkapkan, pihaknya mendukung perbaikan atau pembenahan di kawasan PPK Kemayoran.
"Kami menyambut dengan gembira dengan adanya MoU antara Gubernur dengan PPKK dan Rektor UGM di Jogja pada waktu itu bahwa perbaikan kawasan dapat dilakukan dengan adanya perjanjian kerja sama artinya bisa dilakukan," ungkapnya.
"Nanti kami akan koordinasi lebih intens di internal untuk mendukung apa yang bisa kami lakukan. Insya Allah ini bisa kita lakukan secara bersama-sama," tandasnya.