ASN Pemkot Jakpus Laksanakan Ikrar dan Penandatangan Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Penandatanganan pakta integritas. Foto: Malik Maulana

Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan Ikrar dan penandatangan Pakta Integritas untuk netralitas Pemilu 2024, yang dilaksanakan secara serentak di delapan kecamatan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, ikrar adalah sebuah sumpah, sebuah janji yang ditanamkan untuk meneguhkan. Sebagai ASN harus netral di dalam penyelenggaraan pemilu serentak pada  2024 mendatang.

Menurutnya, pengucapan ikrar tersebut tindak lanjut dari SE Kepala BKD No.e-00036/SE/2023 tentang Pembinaan Netralitas Pegawai dalam Menghadapi Pemilu.

“Secara aturan sudah jelas kita diikat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2001 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” katanya usai Apel Pagi, di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (25/9).

Dhany menambahkan, ikrar ini akan meneguhkan para ASN, bahwa ASN akan menghadapi proses demokrasi yang melahirkan pemimpin-pemimpin yang akan mengelola negara ini baik pada level pusat maupun daerah. Untuk itu, dikotomi politik dan administrasi sulit dihindarkan karena entitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di dalamnya ada proses politik dan pejabat politik.

"Kita sebagai pembantu kepala daerah dan DPRD yang mekanisme dipilih rakyat tugas kita adalah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat jadi proses politik biarkan proses itu berjalan dengan baik,” terangnya.

Dikatakan Dhany, proses politik akan menghasilkan pemimpin yang mengelola negara. Oleh karena itu, semangat netralitas birokrasi harus terus dijunjung tinggi. Dengan birokrasi netral maka birokrasi akan kuat dan berintegritas, lepas dari tekanan benturan kepentingan.

"Tentu kita akan mengedepankan netralitas dan ini peluang untuk kita meneguhkan sebagai ASN yang memang memilki integritas dan netral dalam penyelenggaraan pemilu serentak di tahun 2024," ucapnya.

“Saya berharap netralitas itu sendiri tetap dijaga, semoga komitmen ini akan terus meningkatkan layanan kita kepada masyarakat. Biarkan pemimpin-pemimpin terpilih nanti melalui proses yang demokrasi proses yang dilaksanakan secaa jujur penuh keadilan, berintegritas, dan beretika,” tegasnya.

Untuk diketahui, selain pembacaan Ikrar dan penandatangan Pakta Integritas, ada penyerahan SK Kenaikan Pangkat 1 Oktober 2023 kepada lima ASN yaitu, Edi Sularso Golongan I C jabatan Pramu Bakti unit kerja Kelurahan Petojo Utara.
Kemudian Kisam Santoso Golongan II C jabatan Staf Administrasi Tingkat Terampil Unit Kerja Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Pusat. Ketiga, Lina Rosmalina Aslami, Golongan III B jabatan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SD, unit kerja pegawai SDN Cideng 02. Keempat, Sunaryo, Golongan III D jabatan Kepala Sektor Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Tanah Abang, unit kerja pegawai Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Pusat. Kelima, Yulia Fransiska, Golongan IV A, Jabatan Kepala Subbagian Protokol, unit kerja pegawai Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat Sekretariat Kota.