Aspem Ingatkan Jajaran Kelurahan dan Kecamatan Responsif Terhadap Pengaduan Melalui CRM

Reporter: Angga Rizkyanda | Editor: Andreas Pamakayo

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany. Foto: Dolly Magang

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat terus berupaya untuk turut ikut serta menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat dengan meningkatkan sistem pelayanan publik yang ada.

Salah satunya, melalui sistem bernama Cepat Respon Masyarakat atau Citizen Relations Management (CRM) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN).

Didasari hal tersebut, Pemkot Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat pengendalian dan evaluasi tindak lanjut pengaduan masyarakat, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (1/3).

Kegiatan ini dipimpin Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, didampingi Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik (Kabag KKPP) Munjir Munaji.

Denny mengatakan, pertemuan kali ini membahas terkait dengan evaluasi dan tindak lanjut pengaduan-pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM dan sosialisasi penginputan pembuatan akun SIPPN.

“Hari ini ada dua tema yang kita bahas, yang pertama terkait dengan tindak lanjut pengaduan-pengaduan melalui aplikasi CRM dan membahas terkait dengan SIPPN,” ucapnya.

Terkait hasil evaluasi pengaduan masyarakat melalui aplikasi CRM, Denny mengingatkan kembali kepada jajaran kelurahan dan kecamatan, agar selalu responsif terhadap pengaduan-pengaduan yang ada dari masyarakat.

“Dari evaluasi tadi, ada dua kelurahan yang perlu kita ingatkan kembali terkait masalah teknis. Kita ingatkan teman-teman untuk tidak lengah terutama terkait waktu estimasi yang disiapkan yang tidak boleh melebihi 6 jam,” jelasnya.

Selain itu, Denny menjelaskan, pada pertemuan kali ini jajaran perangkat kelurahan dan kecamatan juga diberikan sosialisasi mengenai penginputan, dan pembuatan akun SIPPN yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Hari ini kita juga sosialisasikan cara penginputan pembuatan akun SIPPN terlebih dulu. Setelah itu, baru kita bahas terkait dengan jenis dan mekanisme pelayanannya. Nantinya, kecamatan harus update ada kegiatan apa saja setiap harinya. Sehingga akan di monitor oleh Kemenpan dalam rangka evaluasi pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai kepuasan layanan,” jelasnya.

Denny pun berharap, jajaran kelurahan dan kecamatan dapat terus mempertahankan maupun meningkatkan pelayanan yang ada di kelurahan dan kecamatan masing-masing.

“Harapannya, minimal kita pertahankan. Bahkan ditingkatkan terus pelayanan yang ada di kelurahan dan kecamatan untuk mewujudkan Sukses Jakarta untuk Indonesia yang diawali dari Jakarta Pusat,” tutupnya.