Bawa Spanduk, Satpol PP Sosialisasi Bahaya Narkoba di RW 01 Karang Anyar

Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo

Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan sosialisasi bahaya narkoba di RW 01 Kelurahan Karang Anyar. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat berkeliling membawa spanduk melaksanakan sosialisasi serta edukasi bahaya narkoba untuk warga di RW 01 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Kamis (12/1).

Kepala Seksi (Kasie) Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Jakarta Pusat Ilyan Adi Bayu mengatakan, sosialisasi ini juga mengingatkan masyarakat dan mengajak orang tua yang memiliki anak untuk memantaunya dalam pergaulan di lingkungan. “Ayok kita jaga anak-anak agar terhindar dari bahaya narkoba,” ajak Bayu.

Sementara itu, Lurah Karang Anyar Arif Lingga Pratama menyambut baik kegiatan edukasi dan sosialisasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayahnya.

Lingga meminta agar kegiatan ini bukan hanya di RW 01 saja, namun juga dapat berkeliling di RW lainnya wilayah Karang Anyar.

“Karena kalau tidak kita ingatkan, terkadang warga menganggap itu tidak ada. Padahal kita tidak tahu mungkin di sekeliling kita ada pihak yang tidak bertanggung jawab memakai ataupun mengedarkan narkoba yang dapat menghancurkan generasi muda,” ucap Lingga.

Hadir dalam kegiatan ini, 20 personel Satpol PP, unsur Kepolisian, TNI, pengurus RW 01, anggota LMK dan FKDM Kelurahan Karang Anyar.