Dukcapil Kelurahan Johar Baru Gelar Pembuatan Identitas Kependudukan Digital
Reporter: Berlian Sigit | Editor: Iman
Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sektor Kelurahan Johar Baru menggelar pembuatan identitas kependudukan digital (IKD) di Pos RW 04. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses terkait administrasi kependudukan.
Kepala Sektor Dukcapil Kelurahan Johar Baru, Kartika mengatakan, untuk pembuatan IKD ini terdapat beberapa persyaratan diantaranya ponsel dengan sistem operasi android versi 10, nomor induk kependudukan (NIK), alamat e-mail aktif, dan nomor ponsel aktif.
"Setelah persyaratan tersebut sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah masyarakat diminta untuk mengunduh dan instal aplikasi (IKD) dengan pengembang Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui Play Store, nanti akan dibantu oleh petugas apabila ada kendala,”ucap Kartika.
IKD ini sangat bermanfaat karena masyarakat tidak perlu lagi membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik. Karena KTP-nya sudah ada di dalam handphone.
"Kalau misalnya KTP-nya hilang jadi sudah ada di handphone sendiri jadi ga harus bawa-bawa KTP-nya", lanjutnya.
Pada aplikasi IKD ini masyarakat sudah bisa mengakses KTP, Kartu Keluarga (KK) semua serba digital dan untuk fitur-fitur lainnya masih dalam proses pengembangan.
"Pelaksanaan pembuatan IKD di wilayah Johar Baru sudah dilakukan dari bulan Januari dan ditargetkan akhir tahun ini mencapai 100%", tutupnya.