Gelar Rapimtas, Wali Kota Sampaikan Dua Arahan Pj Gubernur DKI Jakarta
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat pimpinan terbatas (rapimtas) membahas dua arahan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Pada rapim terbatas yang dihadiri para lurah, camat, UKPD, dan jajaran terkait tersebut dipimpin langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma, di Ruang Rapat Wali Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (4/4).
"Dua arahan Pj Gubernur DKI Jakarta ialah pengecekan bangunan di bantaran kali, dan pendataan pedagang kaki lima (PKL)," kata Dhany Sukma.
Ia meminta jajarannya untuk melakukan pengecekan bangunan-bangunan yang ada di bantaran kali.
"Saya mengingatkan kembali tidak ada aktivitas bangunan baru yang ada dibantaran kali, tidak adalagi penambahan bangunan baru baik untuk usaha maupun pos-pos RW, posyandu, jangan ada penambahan di bantara kali. Mulai dari sekarang dicek," katanya.
Sementara terkait PKL, Dhany juga meminta, dilakukan monitoring dan pendataan bagi pedagang kaki lima di tiap wilayah agar lebih tertata.
"Data PKL di tiap wilayah. Jakarta Pusat merupakan kota yang bisa terlihat dari segala unsur maka harus secepatnya meminimalisir penambahan PKL agar tidak semerawut," jelasnya.
Dhany menegaskan, kedua hal tersebut merupakan arahan yang diingatkan kembali oleh Pj Gubernur DKI Jakarta untuk dilaksanakan sebagai target kinerja yang harus dituntaskan.
"Ini menjadi perhatian kita semua jangan sampai nantinya ada persoalan, jadi lakukan penataan yang baik," tegasnya.
Dalam rapim ini juga dibahas persoalan kewilayahan yang disampaikan oleh para camat untuk dikordinasikan dan dibuat langkah-langkah penyelesaiannya bersama sudin terkait.