Kelurahan Bungur Gelar Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Bagi RT RW

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Peningkatan kapasitas kelembagaan bagi pengurus RT dan RW di Aula Kantor Kelurahan Bungur. Foto: Malik Maulana

Kelurahan Bungur mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan bagi pengurus RT dan RW khususnya wilayah RW 03, di aula kantor  kelurahan setempat, Selasa (1/8).

Lurah Bungur Achmad Zainur Rahman menjelaskan, peningkatan kapasitas kelembagaan ini dalam rangka review atau penyegaran terhadap tugas pokok dan fungsi ketua RT, RW serta koordinasi kerja sama dengan kelembagaan di Kelurahan Bungur seperti, PKK sampai dengan LMK dan FKDM.

“Kelembagaan yang ada di Kelurahan Bungur sudah sangat baik artinya semua berperan. Masing-masing punya tupoksinya dengan me-review ini agar para pengurus paham dengan peran kelembagaan itu sendiri,” jelasnya.

Achmad berharap dengan kegiatan ini seluruh pengurus RW, RT dan kelembagaan dapat menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Bungur Bayu Bawana menambahkan, pengurus RT dan RW harus benar memahami tupoksinya sesuai dengan Pergub 22 Tahun 2022. 

"Pahami Pergub 22 Tahun 2022 agar tidak tumpang tindih peran masing-masing. Kami juga memperkenalkan lembaga-lembaga lain di Kelurahan Bungur ini, tentunya kalau sudah memahami tupoksi masing-masing dapat memudahkan koordinasi,” ujarnya.

Peningkatan kapasitas kelembagaan ini diikuti para pengurus RT, RW 03 serta FKDM, LMK dan perangkat Kelurahan Bungur.