Kelurahan Cempaka Putih Barat Gandeng BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Program JKK dan JKM

Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi JKK dan JKM. Foto: Maulana

Kelurahan Cempaka Putih Barat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menggelar sosialisasi tentang tata cara pemberian dan restitusi iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).

Lurah Cempaka Putih Barat Annisa Titisunda mengatakan, iuran BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023 ini bagi ketua RT dan RW ditanggung oleh Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).

"Sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta No. E0193/KT0400 Tahun 2023 tentang tata cara pemberian dan restitusi iuran program JKK) serta JKM bagi para ketua RT dan RW ditanggung oleh APBD," ucapnya, di Aula Lantai 2 Kantor Lurah Cempaka Putih Barat, Jl. Cempaka Putih Barat 25, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (13/11).

Di Kelurahan Cempaka Putih Barat, lanjut Annisa, total ada 13 RW dan 152 RT namun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku para ketua RT maupun RW maksimal usia 65 tahun yang dapat ditanggung BPJS Ketenagakerjaannya.

"Sesuai dengan ketentuan yang di-cover itu tidak boleh lebih dari 65 tahun usianya, dari 152 RT dan 13 RW terdapat delapan RT dan delapan RW yang tidak ter-cover karena usianya lebih dari 65 tahun saat melakukan pendaftaran," jelasnya.

"Bagi ketua RT dan RW yang usianya lebih dari 65 tahun disarankan untuk melakukan iuran mandiri," tambahnya.

Nantinya para ketua RT dan RW yang bisa mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan masuk kedalam golongan bukan penerima upah (BPU).

"Setelah sosialisasi ini saya akan melakukan pendataan bagi bapak ibu untuk kita daftarkan langsung dengan persyaratan yang harus dilengkapi yaitu, KTP, Kartu Keluarga (KK), serta mengisi form pernyataan kesediaan untuk didaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

Annisa juga berharap, mudah-mudahan sosialisasi ini bisa diterima baik oleh seluruh ketua RT dan RW agar mereka memiliki jaminan keamanan kerja serta menjadi motivasi supaya lebih semangat lagi dalam bertugas.