Monev Pelayanan Publik, Aspem Kumpulkan Sekretaris Kelurahan di Wilayah Kecamatan Senen
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Kota Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelayanan publik, standar operasional prosedur (SOP), dan administrasi, di Kantor Kecamatan Senen, Jalan Kramat Raya No 114, Rabu (21/6).
Denny menuturkan, pihaknya hari ini mengumpulkan sekretaris kelurahan dan perangkat kelurahan didalamnya untuk menyatukan visi serta persepsi bahwa pelayanan itu sudah ada aturannya, terkait dengan atribut pun sudah ada aturannya, semua sudah ada aturannya.
Kedepannya, lanjut Denny, ketika Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota dan berubah menjadi kota global, para ASN ini menjadi aparatur yang profesional dan proporsional.
“Hari ini kita kumpulin untuk diingatkan kembali terhadap berbagai kebijakan yang melekat. Nah, kalau ditemukan kesalahan dengan skala ringan, kita ingatkan kembali supaya dilakukan perbaikan,” ucap Denny didampingi Kabag KKPP Munjir Munaji, dan Camat Senen Ronny Jarpiko.
Selain itu, kata Denny, terkait mekanisme pelayanan di Kota Adminitrasi Jakarta Pusat sudah ada SOP yang mengaturnya, tapi masih ada yang keluar dari peraturan itu sehingga, perlu diingatkan kembali agar berjalan sesuai aturan.
“Kita ASN dasar pekerjaan yang mempunyai payung hukum, makanya saya ingatkan agar setidaknya membaca aturan yang menjadi payung hukum ASN, syukur-syukur dikuasasi sehingga, kita tidak lari dari aturan itu, dan warga terpuaskan dengan kinerja kita serta dampak negatifnya dapat bisa diminimalisasi,” tegasnya.