Pemkot Jakpus Bina Layanan Publik Dua Puskesmas

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Pelayanan di Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik (KKPP) melaksanakan monitoring dan pembinaan pelayanan publik di Puskesmas Kecamatan Johar Baru dan Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Kamis (31/8).

Kepala Bagian (Kabag) KKPP Kota Administrasi Jakarta Pusat Munjir Munaji mengatakan, pembinaan ini dilakukan menjelang Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang akan dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada pertengahan September mendatang.

"Penilaian akan dilakukan oleh Ombudsman pada tanggal 11 hingga 13 September mendatang maka kita lakukan monitoring bagaimana kesiapan kedua puskesmas ini mulai dari administrasinya dan pelayanan publik di mana ada sembilan indikator dari Ombudsman," katanya.

Munjir menuturkan, hasil monitoring yang mengacu pada sembilan indikator tersebut bahwa kedua Puskesmas sudah cukup bagus meski memang ada beberapa yang harus diperbaiki.

"Saya melihat secara keseluruhan sudah bagus, mudah-mudahan bisa mengangkat nilai seperti tahun lalu yang diraih puskesmas Kecamatan Menteng dan Puskesmas Kecamatan Gambir," tuturnya.

"Dengan monitoring ini saya optimis kedua puskesmas akan mendapat nilai yang tinggi, minimal predikat tinggi," imbuhnya.

Munjir juga berharap seluruh puskesmas di Jakarta Pusat dapat melaksanakan pelayanan publik dengan baik.

"Ini sudah layaknya dan seharusnya dilakukan oleh seluruh puskesmas memberikan pelayanan publik dengan baik," tandasnya.