Pemkot Jakpus Gelar Rapim Bahas Verifikasi KJP dan Data Kependudukan

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas verifikasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan data kependudukan.

Rapim tersebut dipimpin Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (9/5).

"Pada rapim ini kita membahas verifikasi KJP dan data kependudukan," katanya.

Menurut Dhany, untuk pemegang KJP akan diverifikasi kembali baik melalui sistem ataupun pemantauan langsung ketempat tinggal.

"Kita sudah buat tim untuk melakukan verifikasi sesuai dengan parameter bagi anak-anak kita yang berhak mendapat program KJP. Nanti akan kita buatkan surat tugas," ucapnya.

Sementara, lanjutnya, terkait verifikasi data kependudukan pihaknya akan tetap memantau, mensosiasisasikan sambil mengidentifikasi warga yang secara de facto tidak sesuai dengan data, sistem, atau alamat KTP-nya.

"Tetap kita pantau, kita sosialisasi,
sambil kita identifikasi, penonaktifan itu untuk yang tidak sesuai dengan data KTP elektroniknya di mana mereka tidak bertempat tinggal tetap di sana, tidak ada aset, dan tidak ada keterkaitan atau hubungan keluarga," ujarnya.

"Kalau sebagai anak misalnya masih tinggal bersama ibunya sementara anaknya kuliah, pelatihan atau melaksanakan tugas itu masih dimaklumi. Sebab, akan kembali lagi karena sifatnya sementara. Yang tidak boleh itu dia tidak memiliki keterkaitan hubungan darah, tidak memiliki aset di situ tetapi menggunakan alamat itu sementara dia tidak ada di tempat," tandasnya.