Pemkot Jakpus Gelar Verifikasi Lapangan dan Evaluasi KLA Secara Hybrid

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma memaparkan KLA di wilayah Jakarta Pusat. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar verifikasi lapangan dan evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 secara hybrid.

Verifikasi dan evaluasi KLA tersebut diikuti para camat, lurah, SKPD dan UKOD terkait lainnya di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (5/6). 

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, salah satu upaya dan komitmen Pemkot Administrasi Jakarta Pusat sebagai KLA yakni, telah terbentuknya Gugus Tugas KLA di Tingkat Kota Jakarta Pusat yang terbagi di delapan Kecamatan dan 44 Kelurahan. 

Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, lanjutnya, juga telah melaksanakan kewajibannya dalam pemenuhan hak?hak anak yang tercantum dalam lima klaster. Contohnya, program Informasi Layak Anak, program Rabu Petang (Sistem Kependudukan: Akta Kelahiran, NIK, KK, KIA, dan BPJS) hingga Perpustakaan Keliling serta wajib belajar 12 tahun. 

"Pemkot Administrasi Jakarta Pusat selalu bersinergi dengan seluruh SKPD/UKPD serta menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga masyarakat, perusahaan, media baik online maupun cetak, dan tata ruang. Dalam hal ini Forum Anak ikut berperan dalam seluruh kegiatan untuk menunjang terwujudnya KLA, baik di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan,” terangnya.

Dhany mengungkapkan, jumlah penduduk usia anak di Jakarta Pusat mencapai 325.646, dari jumlah tersebut kecamatan yang memiliki jumlah penduduk usia anak paling banyak adalah Kemayoran berjumlah 76.949 dan paling sedikit di Kecamatan Gambir sebanyak 25.642 anak. 

“Program-program yang menunjang kesejahteraan anak di Jakarta Pusat dari anggaran APBD yang kami alokasikan sebesar Rp1,2 triliun. Jumlah tersebut untuk kelembagaan, klaster I hingga klaster V,” jelasnya. 

Dhany juga berharap anak-anak masih terus diajak untuk berperan aktif dalam menyampaikan harapan serta aturan yang terfokus pada pemenuhan hak anak. 

“Kami terus akan membuat ruang-ruang bermain ramah anak yang ada di 50 RPTRA serta terus memberikan akses khusus atau prioritas kepada anak dalam mendapatkan pelayanan publik seperti, transportasi, gerbong kereta khusus anak, jalur pejalan kaki khusus anak, dan antrean khusus pelayanan kesehatan,” terangnya. 

"Dua tahun berturut dari tahun 2020-2021 Jakarta Pusat dalam KLA masih berada dalam posisi Madya dengan verifikasi ini diharapakan Jakarta Pusat berada pada posisi utama," imbuhnya. 

Di tempat yang sama, Tim Independen Evaluasi KLA 2023 Faisal Cakrabuana mengapresiasi program wajib belajar 12 tahun. Menurutnya, dengan adanya peluang akses pendidikan maka salah satu hak terpenting anak telah terpenuhi. 

“Saya sangat apresiasi dengan cara yang dilakukan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat untuk wajib belajar ini. Hal ini terbukti dapat mengurangi jumlah anak putus sekolah di Indonesia, bahkan dengan didampingi psikolog untuk anak yang putus sekolah dapat memotivasi kembali anak untuk belajar,” tandasnya.