Pemkot Jakpus Tinjau Pengelolaan Sampah di GBK dan Hotel Mulia

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Peninjauan pengelolaan sampah di GBK. Foto: Angga Rizkyanda

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan sosialisasi dan peninjauan pengelolaan sampah di Gelora Bung Karno (GBK) dan Hotel Mulia wilayah kawasan Kecamatan Tanah Abang.

Peninjauan ini dipimpin langsung Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus, didampingi Camat Tanah Abang Dicky Suherlan, Lurah Gelora Nurul Huda, Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel), dan jajaran terkait lainnya.

Martua mengatakan, peninjauan ini dilakukan guna melihat seberapa jauh progres atau percepatan dari implementasi Pergub 102 Tahun 2021 untuk dilaksanakan di kawasan dan perusahaan.

"Hasil dari peninjauan tersebut di GBK ada yang masih perlu penambahan dari Pergub 102 supaya bisa diimplementasikan hal yang kurang untuk disampaikan kepada direksi GBK," katanya usai peninjauan di Hotel Mulia, di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/6).

"Sementara di Hotel Mulia sudah mendekati untuk progresnya walaupun masih ada kekurangan dalam perizinan vendor. Sehingga kita arahkan mengurusnya di PTSP," imbuhnya.

Menurutnya, peninjauan ini sangat perlu agar bisa melihat secara pasti berjalanya Pergub 102 dan sejauh mana pemberian edukasi dalam hal pemilahan sampah kepada masyarakat.

"Kita juga mendorong kepada perusahan agar dapat berkerja sama dengan Sudin Lingkungan Hidup dalam hal pengelolaan sampah terlebih dalam pemberdayaan bank sampah di lingkungan RW," tandasnya.