Perdana di Jakarta Pusat, Informasi Pengelolaan Dokumen Melalui SI REG ASN

Reporter: Dwi Arif | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi sistem informasi pengelolaan dokumen kepegawaian berbasis web. Foto: Dwi Arif

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian menggelar sosialisasi sistem informasi pengelolaan dokumen kepegawaian berbasis web.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan pengelola kepegawaian di lingkungan UKPD, sekretariat kota, kecamatan, dan kelurahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak 130 peserta, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (10/7) pagi.

Adapun sistem Pengelolaan Dokumen Kepegawaian Berbasis Web ini diberi nama, SI REG ASN atau Sistem Informasi Registrasi ASN.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Diyanto dalam laporannya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pengelolaan dokumen kepegawaian berbasis web yang akuntabel dan mempermudah pegawai dalam mendapatkan dan mengelola data kepegawaian yang diperlukan secara tepat dan akurat.

"Adapun materi pada pagi ini adalah sistem informasi pengelolaan dokumen kepegawaian berbasis web di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan bertujuan untuk mewujudkan sistem pengelolaan dokumen kepegawaian berbasis web yang akuntabel," ucapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Etty Agustyani menambah, Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah kota pertama di wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menerapkan sistem ini. Dan diharapkan Jakarta Pusat nantinya bisa menjadi contoh untuk wilayah lainnya.

"Senang sekali pada pagi ini kami bisa mengikuti acara sosialisasi ini, dan merupakan perdana dilakukan di Jakarta Pusat, nantinya kota Jakarta Pusat diharapkan akan menjadi contoh untuk wilayah lainnya," ungkapnya.

Menurutnya dengan adanya SI REG ASN ini bisa mempermudah kinerja pengelola kepegawaian dalam mengelola arsip dan data-data yang sudah ada.

"Kalau kita lihat sebelumnya dalam pencarian arsip lama itu bisa memakan waktu 2 sampai 3 hari, dengan adanya SI REG ASN kini bisa digunakan hanya dalam hitungan menit. Yang tadinya berhari-hari, kini bisa cepat dalam hitungan menit," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin membuka langsung kegiatan sosialisasi ini dengan ditandai ketukan palu.

Sekko mengharapkan dengan berjalannya sistem REG ASN ini, pegawai di wilayah Kota Adminstrasi Jakarta Pusat bisa memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik.

"Ketika sistem ini berlanjut, ini akan menjadi pilot project nantinya, dan arsip-arsip yang dikelola secara digital harus sudah terintegrasi dengan tata kelola kepegawaian secara nasional. Tentu semua harus bergerak dan bersinergi satu sama lain," ungkapnya.

Turut Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik Setko Administrasi Jakarta Pusat Munjir Munaji.