Permudah Layanan, Kelurahan Petojo Selatan Kenalkan Program Senyum Princes
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Guna memudahkan para warga dalam mengakses berbagai pelayanan, Kelurahan Petojo Selatan mengenalkan program ‘Senyum Princes’ atau Sentuhan Pelayanan Umum Praktis, Ringkas, Cepat, dan Jelas yang dapat diakses melalui aplikasi JAK Evo.
Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kelurahan Petojo Selatan Hikmah Widiyanti mengatakan, program ini sebagai upaya jemput bola dalam rangka memudahkan pelayanan terutama untuk Surat Keterangan (PM1) berbasis digital.
Sebenarnya, lanjut Hikmah, pelayanan berbasis digital sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu namun, sudah 2 minggu pihaknya melakukan jemput bola dan membuka pelayanan di setiap pos RW yang ada di Kelurahan Petojo Selatan.
“Ini ada tujuh jenis pelayanan PM1 yaitu, pendaftaran objek pajak baru, penunjukan alamat yang sama, penunjukan orang yang sama, pemecahan SPPT-PBB, pengantar perkawinan pertama, pengantar perkawinan kedua, dan seterusnya serta perkawinan di bawah umur 19 tahun,” ujarnya, di Pos RW 02, Jalan Kebon Jahe, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
Terkait lokasi dan waktu pelaksanaan, Hikmah menuturkan, kegiatan ini berlangsung setiap hari Rabu mulai pukul 09.00 hingga 13.00 dengan lokasi berpindah-pindah sesuai jadwal di pos RW yang dituju.
“Alhamdulillah antusias warga menyambut baik, mereka tau apa-apa kan online, sementara warga memiliki masing-masing keperluan sehingga dengan adanya upaya jemput bola dapat memudahkan bagi mereka yang setiap harinya di kantor, jadi tidak perlu mengambil cuti untuk memohon pelayanan,” tuturnya.
“Setidaknya dengan mendekatkan pelayanan kepada warga, kita berharap banyak membantu terlebih kepada para lansia, ini merupakan terobosan dari Kelurahan Petojo Selatan, jadi apa yang dimohon bisa langsung jadi, tanpa menunggu keberadaan lurah atau camat, jadi nanti tanda tangannya berupa scan QR code,” tambahnya.
Terakhir, Hikmah berharap kemudahan ini kian dirasakan oleh banyak lapisan masyarakat di Kelurahan Petojo Selatan, terlebih nantinya Jakarta akan menjadi sentra bisnis, di mana kebutuhan digitalisasi semakin kuat, dan mengharuskan perangkat RT, RW melek akan perkembangan teknologi.
“Permudah pelayanan ini sesuai SK Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 90 Tahun 2021 terkait adanya pelayanan online tingkat kelurahan dan kecamatan," tandasnya.