Petugas Gabungan Kecamatan Gambir Tertibkan PKL Jalan Tanjung Selor

Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo

Penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar Jalan Tanjung Selor. Foto: Maulana

Petugas gabungan Kecamatan Gambir melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Tanjung Selor, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).

Wakil Camat Gambir Agus Triono mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti laporan warga melalui aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Agus juga mengungkapkan akan adanya penataan ulang sepanjang Jalan Tanjung Selor. "Akan ada penataan di sepanjang Jalan Tanjung Selor, baik PKL maupun penataan jalur sisi barat dari jalan Tanjung Selor ini," ucapnya saat diwawancarai oleh tim Kominfotik JP.

Agus berharap semoga Jalan Tanjung Selor ini menjadi jalan yang berfungsi sesuai peruntukannya dan para pedagang tidak lagi berjualan di atas trotoar.

"Mudah-mudahan Jalan Tanjung Selor ini menjadi jalan yang berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Kita harap para pedagang tidak lagi berjualan di atas trotoar dan silakan berjualan di tempat yang telah disiapkan," imbaunya.

Dalam penertiban ini Kecamatan Gambir mengerahkan 100 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, PPSU, dan Sudin Lingkungan Hidup. Dua mobil truk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Satpol PP dan satu unit truk milik Sudin Lingkungan Hidup.