Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Luar Jakarta Tinggal di Emper Toko Jalan Samanhudi

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Penertiban seorang pedagang di Jalan Samanhudi. Foto: Malik Maulana

Petugas gabungan Kelurahan Pasar Baru melakukan penertiban terhadap seorang bukan warga DKI Jakarta yang berdagang dan tinggal di emper toko, Jalan Samanhudi, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

"Bersama petugas gabungan kita coba melakukan sosialisasi dan penertiban kepada seorang bukan warga DKI Jakarta yang tinggal, berdagang, dan membuka usaha bengkel," kata Lurah Pasar Baru Arbi Novianto usai meninjau di lokasi.

Menurutnya, penertiban dilakukan juga karena adanya laporan warga yang tinggal di emper toko atau bangunan tua yang mau roboh.

"Saya melakukan sosialisasi kepada seorang warga tersebut untuk pulang kampung saja, karena memang kebetulan tidak memiliki KTP DKI Jakarta," ucap Arbi.

"Saya berharap warga di luar DKI Jakarta dapat berdagang dan membuka usaha di kampung halamannya saja. Insya Allah lebih tenang, lebih nyaman, serta banyak rejeki," imbuhnya.