PPSU Kelurahan Pegangsaan Bersihkan Rumah Kosong

Reporter: Farandy Purba | Editor: Andreas Pamakayo

PPSU Kelurahan Pegangsaan lakukan bersih-bersih di rumah kosong. Foto: Jaga Magang

Jajaran Kelurahan Pegangsaan melakukan pembersihan terhadap rumah tak berpenghuni, di Jalan Tambak II RT 05/ RW 05, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Pembersihan rumah ini berdasarkan aduan warga pemilik akun @wita.pinkan melalui akun media sosial Pemprov DKI Jakarta yang menjelaskan, rumah tak berpenghuni tersebut mengeluarkan bau tak sedap selama beberapa waktu terakhir.

Lurah Pegangsaan Sendy Yusuf menjelaskan, rumah tak berpenghuni tersebut sebelumnya merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah pada tanggal 13 Januari 2023 yang sudah terpasang garis polisi.

"Di lokasi ini karena masih ada efek bau jadi kita minta melalui Kasie Ekbang untuk dilakukan kerja bakti. Setelah police line sudah dicopot baru kita bisa kerja bakti di lokasi tersebut," ujar Sendy di lokasi, Selasa (31/1).

Untuk pembersihan ini, lanjut Sendy, mengerahkan personel PPSU untuk dilakukan pembersihan sampah dan memindahkan barang yang sudah tidak terpakai, kemudian melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan guna menghilangkan bakteri yang berpotensi membahayakan kesehatan warga setempat.

Sementara itu, Ketua RT 05 Basuki mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kelurahan Pegangsaan yang telah menindaklanjuti aduan warga.

"Ya sesuai dengan harapan masyarakat khususnya RW 05 Kelurahan Pegangsaan lebih khusus untuk warga RT 05, sudah merasa lega karena semua telah dibersihkan oleh bapak lurah melalui jajarannya sesuai janjinya," ujarnya.