Satpol PP Jakpus Adakan Rakor dengan Bawaslu Tingkatkan Sinergitas

Reporter: Iman | Editor: Andreas Pamakayo

Rakor Satpol PP dengan Bawaslu. Foto: Dwi Arif

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Rakor tersebut berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (8/2).

Dalam kesempatan ini, dibahas sejumlah persoalan yang ber-irisan antara Satpol PP dan Bawaslu terkait pengawasan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Jakpus.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat M. Halman Muhdar, menyatakan sangat mengapresiasi pertemuan yang diinisiasi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dalam hal ini dilakukan oleh Satpol PP dan Suban Kesbangpol.

“Ini adalah langkah awal yang luar biasa dan sangat menentukan untuk langkah-langkah berikutnya terutama dalam menghadapi problem alat peraga kampanye (APK) pada masa tahapan kampanye maupun non kampanye,” ujarnya.

Halman juga menambahkan sinergi dan kolaborasi antara dua lembaga ini sangat diperlukan terutama dalam  tugas pengawasan pemilu. Tugas tersebut meliputi pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu yang terjadi.

“Irisan tugas dengan Satpol PP itu adalah berkaitan dengan penertiban dan pembersihan APK yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan pemilu,” jelasnya.

Pihak Bawaslu juga berharap dalam menghadapi pelanggaran APK dalam Pemilu 2024 bisa diatasi dengan baik tanpa terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba menyatakan dengan adanya sinergitas yang baik ini akan tercipta suasana kondusif dalam masa-masa pemilu di wilayah Jakpus.

“Tujuan pertemuan ini adalah supaya kita nanti di lapangan tercipta suasana yang kondusif, dan apabila nanti sudah terbit peraturan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) kita akan sosialisasikan bersama-sama,” tandasnya.