Satpol PP Kelurahan Kemayoran Sosialisasi Pencegahan Narkoba Bersama Tiga Pilar

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Satpol PP Kemayoran sosialisasi pencegahan narkoba di Pasar Gardu Asem. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Kemayoran memberikan sosialisasi tentang Pelaksanaan Aksi Daerah Dalam Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Pasar Gardu Asem, Jalan Gardu Asem Raya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/9).

Kasatpol PP Kelurahan Kemayoran Syahrudin mengatakan, kegiatan ini sesuai instruksi Kepala Satuan Satpol PP (Kasatpol) PP Provinsi DKI Jakarta Nomor 87 Tahun 2021.

"Kami bersama tiga pilar, FKDM dan masyarakat peduli Trantibum melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba dengan cara woro-woro di lingkungan Pasar Gardu Asem yang terdiri dari dua RW yaitu, RW 06 dan 07 Kelurahan Kemayoran," katanya.

Menurut Syahrudin, sosialisasi di wilayah tersebut sebagai upaya untuk meminimalisasi masyarakat dari resiko penyalahgunaan narkoba.

"Total ada 11 personel yang dikerahkan kami berkeliling membawa poster tentang bahaya narkoba di lingkungan warga secara langsung, petugas juga siap menjawab pertanyaan dari para warga seputar narkoba," ucapnya.

Sementara itu, Pembinaan Masyarakat Polisi (Bimaspol) Kelurahan Kemayoran, Aipda Dwi Yulianto mengapresiasi kegiatan rutin tersebut sehingga, jajarannya beserta Satpol PP Kelurahan selalu mendukung kegiatan pencegahan narkoba.

Dwi berharap, upaya preventif dengan edukasi bisa menghindarkan lingkungan permukiman dari peredaran gelap narkoba

“Semoga dengan adanya sosialisasi pencegahan narkoba ini masyarakat Kelurahan Kemayoran tidak lagi menggunakan narkoba, sehingga generasi berikutnya terbebas dari narkoba,” pungkasnya.