Sudin KPKP Vaksin 55 Hewan Peliharaan di Kantor Kelurahan Cempaka Baru

Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Vaksin HPR di Kantor Kelurahan Cempaka Baru. Foto: Malik Maulana

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar pelayanan jemput bola vaksinasi bagi hewan penular rabies (HPR) di halaman Kantor Kelurahan Cempaka Baru, Jalan Cempaka Baru II Nomor 1, Kecamatan Kemayoran, Senin (23/10).

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat Herawati mengatakan, vaksinasi rabies terhadap HPR dilakukan untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies.

“Kegiatan hari ini berjalan lancar, banyak pemilik HPR yang datang ke sini,” katanya.

Dikatakan Hera, sebelum vaksinasi dimulai pihak Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat sudah memberikan informasi melalui media sosial serta bersurat ke kecamatan dan kelurahan.

“Hari ini semua HPR dalam keadaan sehat. Total ada 55 HPR meliputi, 43 ekor kucing, dan sisanya 12 ekor anjing.  Dari 24 pemilik HPR,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut Sudin KPKP Jakarta Pusat mengerahkan lima petugasnya, dua di antaranya dokter hewan, dan tiga lainnya administrasi.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Cempaka Baru Isbandriyanti menambahkan, untuk vaksinasi gratis ini pihak kelurahan memberikan informasi langsung kepada warga melalui ketua RT dan RW sehingga warga bisa mempersiapkan HPR-nya sebelum divaksinasi.

“Karena HPR harus dalam kondisi sehat, jadi warga sudah memastikan hewan peliharaan mereka sehat,” tuturnya.

Isbandriyanti berharap kegiatan ini dapat membuat warganya lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaannya sehingga kesehatan lingkungan juga dapat terjaga.

“Warga yang tidak sempat datang hari ini bisa memvaksinasi rabies hewannya ke klinik langganan,” pungkasnya.