Sudin PPAPP Berkomitmen Raih Gelar Utama Kota Layak Anak

Reporter: Bunga Magang  | Editor: Andreas Pamakayo

Koordinasi Penguatan Gugus Tugas KLA dan Persiapan Verifikasi Tahun 2024. Foto: Vhatra

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas (Sudin) Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) berkomitmen untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) dan meraih gelar Utama.

KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Kasudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Pusat Dwi Wahyu Riyanti mengatakan bahwa Kota Jakarta Pusat saat ini telah dijadikan sebagai pilot project dalam mewujudkan KLA.

“Jakarta Pusat saat ini menjadi pilot project pembangunan RPTRA di Provinsi Jakarta dengan berdirinya RPTRA Kenanga beberapa tahun yang lalu," ujarnya, pada Koordinasi Penguatan Gugus Tugas KLA dan Persiapan Verifikasi Tahun 2024, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir, Rabu (29/11)

Dwi juga memberikan apresiasi kepada gugus tugas yang sudah menjalankan tugasnya sehingga Kota Jakarta Pusat dapat meraih gelar Nindya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada gugus tugas tahun 2023 yang telah meluangkan waktunya menginput evaluasi indikator KLA Tahun 2023 dan kita mendapatkan predikat Nindya dari Madya. Rencananya tahun 2023 untuk meraih predikat yang lebih tinggi yaitu, Utama," tuturnya.

Menurut Dwi, DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat termasuk wilayah yang memiliki penanganan sekaligus pencegahan baik bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus terkait hukum.

Dwi berharap untuk mencapai Predikat Utama dalam KLA gugus tugas dapat menyempurnakan kembali jawaban yang akan dimasukkan ke dalam sistem.

“Marilah kita bedah lagi sistem yang ada di dalam penginputan dan kita sempurnakan jawaban serta dapat kita realisasikan dan bisa kita buktikan karena untuk mendapatkan gelar Utama otomatis akan diverifikasi langsung ke lapangan dan akan dinilai oleh juri-juri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," tandasnya.