Tim Penilai Adiwiyata Mendatangi SMPN 18 Menteng
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan pembinaan dan penilaian calon Sekolah Adiwiyata di SMPN 18, Jalan Menteng Kecil No. 3, Kecamatan Menteng, Selasa (7/3).
Koordinator Adiwiyata Sudin LH Kota Administrasi Jakarta Pusat Enang mengatakan, dasar hukum pelaksanaan ini yaitu Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 52 dan 53 Tahun 2019.
Dia menambahkan, banyak aspek yang dinilai dalam Sekolah Adiwiyata antara lain, kolam gizi, kantin sehat, pengelolaan sampahnya, keberadaan taman toga, dan lain sebagainya.
“Untuk verifikasi lapangan ini akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 15 Maret, dan untuk tingkat kota Jakarta Pusat mengikutsertakan 15 sekolah,” tuturnya.
“Sebelum verifikasi lapangan, kita sudah melakukan pembinaan-pembinaan, sosialisasi dan juga mendatangkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada 15 sekolah tersebut ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 18 Menteng Lina mengungkapkan, pihaknya bersama para SKPD terkait dan juga seluruh warga sekolah berjibaku melakukan pembenahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang sehat.
“Kurang lebih 1 bulan setelah sekolah kami ditetapkan sebagai calon Adiwiyata tingkat Kota, kita langsung bergegas melakukan yang terbaik, ini bukan hanya dalam menyambut Adiwiyata namun, kesadaran menjadi kebiasaan untuk peduli terhadap lingkungan dengan mengelola sampah atau pun yang lain. Sehingga, dapat menciptakan lingkungan sekolah yang baik dan ideal,” tegasnya.