Tim TP3W Jakpus Kelilingi Mal Grand Indonesia, Tinjau Lahan 4.600 Meter Persegi

Reporter: Farandy Purba | Editor: Andreas Pamakayo

TP3W Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penelitian fisik di Mal Grand Indonesia. Foto: Farandy Purba

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yang tergabung dalam Tim Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Wilayah (TP3W) melakukan penelitian fisik dengan mengelilingi kawasan seluas 4.600 meter persegi, di area Mal Grand Indonesia, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Rabu (12/7).

Kepala Bagian (Kabag) Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus menjelaskan, yang dilakukan tim TP3W ini adalah untuk melakukan kegiatan penelitian fisik lahan kewajiban sesuai SIPPT atas nama PT Hotel Indonesia Natour (Mal Grand Indonesia).

"Awal sudah pernah dilakukan, namun itu didasari oleh SIPPT tahun 2004, kemudian setelah direvisi keluarlah SIPPT tahun 2016, sehingga kita coba cek fisik untuk lokasi penyediaan fasos (fasilitas sosial)-fasum (fasilitas umum) yang diberikan oleh PT Grand Indonesia," terang Martua di lokasi.

Ia menambahkan, lahan kewajiban tersebut saat ini digunakan untuk sarana jalan dan trotoar. Namun, karena lahan tersebut adalah lahan milik BUMN, SIPPT meminta untuk menyediakan lahan fasos fasum.

"Harapan kami dari tim TP3W, untuk proses penyediaan fasos fasum ini bisa berjalan dengan baik dan cepat sehingga masyarakat disekitar PT Grand Indonesia bisa langsung memanfaatkan hasilnya," tutupnya.