TP3W Jakpus Tinjau Lahan Fasos Fasum RS St. Carolus

Reporter: Farandy Purba | Editor: Andreas Pamakayo

TP3W Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penelitian fisik di RS St. Carolus. Foto: Malik Maulana

Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penelitian fisik terhadap lahan fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) di RS St. Carolus, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Rabu (17/5).

Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2022 tentang tata cara dan pemenuhan kewajiban dari pemegang izin dan/atau non izin pemanfaatan ruang kepada Pemprov DKI.

"Hari ini kita melakukan peninjauan bersama TP3W berserta Pak Inspektur dalam rangka penagihan kewajiban fasos fasum RS St. Carolus," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting, didampingi Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Kota Administrasi Jakarta Pusat Nirwan di lokasi.

Bakwan Ferizan Ginting menerangkan, kunjungan ini merupakan kunjungan lanjutan setelah sebelumnya pernah dilakukan peninjauan fisik, dan pada kesempatan ini pihaknya fokus untuk memastikan posisi lokasi fasos fasum dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk segera dilakukan penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST).

"Kewajiban ini sebenarnya sudah cukup lama juga ya, namun penyerahannya baru dilakukan sebagian memang ada beberapa ruas yang masih agak sulit dipindahkan karena terdapat beberapa instalasi terkait dengan pelayanan kesehatan," terang Ginting 

"Target kita akan dilakukan akhir Juni atau awal Juli sebagaimana jadwal dari Pak Inspektur, dan tentunya harapan kita berjalan dengan lancar, jadi administrasi juga sudah kita cek dan fisik sudah kita tinjau ulang untuk nanti kita BAST-kan," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Utama RS St. Carolus Bebet Prasetyo mengatakan, pihaknya sebagai pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) akan mendukung seluruh proses terkait penyerahan fasos fasum kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

Namun, Bebet meminta kesempatan kepada Pemkot Administrasi Jakarta Pusat agar dapat melakukan penyesuaian terkait lokasi lahan fasos fasum yang saat ini sedang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan. 

"Pada prinsipnya kami menyesuaikan apa yang menjadi aturan dari pemerintah dan itu semua sudah berproses, dan kami juga berterima kasih atas kebijaksanaan dari pemkot dalam penyesuaian terhadap apa yang sedang berlangsung di RS St. Carolus," imbuhnya.