Wawali Pimpin Apel Gabungan Penertiban Wilayah Perbatasan Stasiun Tanah Abang dan Gambir

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Apel gabungan penertiban wilayah perbatasan antar Stasiun Tanah Abang dan Gambir. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Wakil Wali Kota (Wawali) Administrasi Jakarta Pusat Chaidir memimpin apel gabungan penertiban wilayah perbatasan antar Stasiun Tanah Abang dan Gambir.

Chaidir mengatakan, penertiban dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat khususnya di wilayah Stasiun Tanah Abang.

"Adanya laporan dari masyarakat khususnya di wilayah Stasiun Tanah Abang mulai agak kurang nyaman, terutama parkir liar dan pedagang kaki lima. Untuk itu, kita lakukan penertiban secara gabungan," katanya usai memimpin apel, di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, (14/9).

"Kita juga menjaga penertiban tetap berjalan secara kondusif, aman, dan tertib," imbuhnya.

Menurut Chaidir, penertiban ini sudah sesuai Perda 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Di mana kewajiban pemerintah daerah untuk menjaga implementasi dari peraturan tersebut.

"Sebanyak 217 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, unsur kecamatan, dan kelurahan termasuk PPSU dikerahkan pada penertiban kali ini," ucapnya.

Hasil dari penertiban, lanjut Wawali, menargetkan masyarakat merasa aman baik berjalan kaki maupun bagi yang berkendara.

"Targetnya, pejalan kaki di pedestrian merasa nyaman, parkir liar tidak menimbulkan jadi kemacetan. Solusinya kita melakukan penertiban secara terpadu. Posko keamanan juga sudah didirikan tinggal dioptimalkan lagi," tandasnya.