252 Anggota KPPS Kelurahan Kebon Kelapa Dilantik

Reporter: Muhamad Aulia  | Editor: Andreas Pamakayo

Pelantikan KPPS Kelurahan Kebon Kelapa. Foto: Maulana

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kebon Kelapa melantik 252 anggota Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) di aula Kelurahan setempat. Kamis (25/1).

Pelantikan tersebut secara langsung disaksikan Camat Gambir Andri Ferdian, Lurah Kebon Kelapa Nurbin Tumbur Togar serta Babinkamtibmas, dan Bimaspol. 

"Di Kebon Kelapa ada 36 TPS, per TPS ditempatkan tujuh orang jadi total ada 252 orang dilantik yang nanti akan menjadi ujung tombak penyelenggaraan Pemilu tahun 2024," kata Andri Ferdian.

Andri berpesan kepada para anggota KPPS yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

"Tindakan KPPS yang tidak sesuai dapat menjadi masalah dan ada sanksi moral dan pidana pemilu. Oleh karena itu, KPPS harus menjaga integritas dan netralitas," ujarnya. 

"Pada hari pemilihan nanti, kita akan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan mungkin ada suplemen vitamin yang bisa diberikan untuk menjaga kesehatan para anggota KPPS," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua PPS Kebon Kelapa Winda Martha Sari mengatakan, setelah pelantikan ini pihaknya akan melakukan bimbingan teknis berupa simulasi dan pemberian materi apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan menjelang Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Secepatnya kita akan adakan bimbingan teknis yang dibagi kedalam enam sesi bagi para anggota KPPS," tandasnya.