70 Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Jalan Sadar IV Petojo Utara
Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Sebanyak 70 personel gabungan melakukan penertiban bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sadar IV, RT 04/04, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Penertiban PKL itu karena, dagangannya berdiri di atas lahan saluran air dan jalur hijau, penertiban juga dalam rangka penataan kawasan unggulan triwulan III tahun 2024.
Wakil Camat Gambir Agus Tri mengatakan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya telah melakukan sosialisasi rencana penataan kawasan pada para PKL. Pihak kelurahan pun telah berkoordinasi dengan pengelola Pasar Petojo Hilir untuk merelokasi.
"Para pedagang telah sepakat untuk direlokasi. Nantinya, setelah relokasi tidak boleh ada yang ke jalan lagi," katanya, Rabu (7/8).
Sementara itu, Lurah Petojo Utara Dipta Dwipakusuma mengatakan, pihaknya telah menginventarisir keseluruhan jumlah pedagang sebanyak 120 orang. Mereka terdiri dari berbagai macam PKL seperti, pedagang sayur mayur, kelontong, dan bumbu.
Dalam melakukan penertiban, Dipta mengaku mengerahkan sebanyak 70 petugas gabungan dari Satpol PP, PPSU, SDA, Bina Marga, dan Lingkungan Hidup.
Dia juga memastikan setelah penertiban rampung akan langsung dilanjutkan dengan kegiatan penataan kawasan. "Setelah penertiban kita akan langsung melakukan penataan kawasan dengan mempercantik taman, kami juga akan lakukan penjagaan agar PKL tidak kembali ke jalan," tandasnya.