76 Pohon Pelindung Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur V

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Penanaman pohon pelindung, di kawasan Jalan Karet Pasar Baru Timur V. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penanaman pohon pelindung, di kawasan Jalan Karet Pasar Baru Timur V, RW 11 Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Kepala Suku Dinas Tamhut Kota Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan, penanaman ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajarannya setiap Jumat.

"Alhamdulillah Kepala Dinas Tamhut DKI Jakarta Bayu Meghantara berkesempatan hadir langsung dan ikut lakukan penanaman. Hari ini, total ditanam sebanyak 76 pohon di area pedestrian dan median jalan yang melibatkan sebanyak 30 personel Satgas Tamhut. Dari 76 pohon pelindung yang ditanam sebanyak 53 di antaranya, jenis tabebuya pink dan 23 tabebuya kuning," katanya.

Mila menjelaskan, penanaman pohon sebagai upaya mengatasi dampak perubahan iklim yang menyasar ke sejumlah lokasi di Jakarta Pusat seperti, area median jalan, lahan kosong, dan pedestrian.

Diharapkannya, penanaman pohon akan menambah estetika dan membuat kawasan semakin rindang. Selain itu, penambahan tanaman akan berdampak terhadap mengatasi polusi udara.

"Jakarta Pusat merupakan daerah yang padat lalu lintas. Karena itu, keberadaan pohon akan sangat baik mengatasi polusi," ujarnya.