Bulan Juli 2024, Sudinsos Jangkau 79 PPKS

Reporter: Andre  | Editor: Andreas Pamakayo

Penjangkauan PPKS di wilayah Kecamatan Tanah Abang. Foto: dok. Zaki Ahmad Thohir

Pada bulan Juli 2024, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Pusat telah melakukan penjangkauan kepada 79 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). 

Demikian dikatakan, Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Pusat Abdul Salam berdasarkan surat elektronik yang diterima Sudin Kominfotik JP, Senin (12/8). 

"Pada bulan Juli 2024 kita telah mengamankan 79 PPKS dari hasil pelayanan, pengawasan, dan pengendalian sosial," katanya. 

Menurut Abdul, 79 PPKS yang diamanahkan tersebut di antaranya, lansia telantar, gelandangan, pengamen atau pengemis, ODMK (orang dengan masalah kejiwaan), total care (pelayanan sosial di luar panti bagi lanjut usia yang tidak potensial), dan non PMKS yang berada di wilayah Jakarta Pusat. 

Kebanyakan, lanjutnya, PPKS yang dijangkau berdasarkan dari laporan warga masyarakat melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini). 

"Para PPKS yang dijangkau kebanyakan dari hasil laporan warga. Kini mereka telah dirujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 01 Kedoya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," jelasnya.