Forkopimko Bentuk Desk Pilkada, Posko Bersama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024

Reporter: Muhammad Aulia  | Editor: Andreas Pamakayo

Pembentukan Desk Pilkada di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir. Foto: Maulana

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat melakukan Pembentukan Desk Pilkada atau Posko Bersama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024, yang akan berlangsung secara berjenjang mulai dari Tingkat Provinsi, hingga Kota, dan Kabupaten. Kamis, (3/10).

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir menjelaskan, di Jakarta Pusat sendiri Desk Pilkada terpusat di Ruang Serbaguna Besar, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir.

"Kota Jakarta Pusat telah menyiapkan posko bersama di Kantor Wali Kota yang bekerja sama dengan tiga pilar dan KPU juga Bawaslu," ujarnya. 

Chaidir menambahkan, Desk Pilkada dibentuk untuk mengakomodir semua pihak yang terlibat dalam keberlangsungan Pilkada di DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat.

"Tujuan pembentukan posko ini adalah untuk menciptakan pemilihan kepala daerah yang aman, nyaman, tertib, dan humanis," imbuhnya.

Chaidir juga berharap dengan dibentuknya Desk Pilkada tersebut dapat menciptakan situasi yang kondusif demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak yang direncanakan berlangsung pada 27 November mendatang.

"Harapannya pilkada nanti terselenggara secara baik dan insyaallah berjalan lancar," tutupnya.