Jelang Pilkada, Pemkot Jakpus Laksanakan Koordinasi Lintas Sektoral

Reporter: Rio Cornelianto | Editor: Andreas Pamakayo

Rapat koordinasi lintas sektoral. Foto: Dwi Arif

Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral. 

Rapat koordinasi diikuti Ketua KPU Jakarta Pusat, Kapolres Jakarta Pusat, Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan perwakilan Badan Intelejen Negara Daerah (BINDA). 

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, tahapan Pemilukada saat ini sudah dalam proses verifikasi data pasangan calon yang akan ditetapkan tanggal 22 September mendatang.

"Hari ini kita mengadakan konsolidasi dalam rangka mempersiapkan Pemilukada DKI Jakarta yang insyaallah akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang," kata Dhany. 

"Dari semua rangkaian pemilukada, kita ingin meyakinkan prosesnya berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kita berkonsolidasi dengan stakeholder untuk menyampaikan apa yang menjadi isu-isu serta dinamika di masyarakat," jelas Dhany. 

Dhany pun mengimbau kepada semua ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk memegang teguh netralitasnya dalam bersikap dan berharap pemilukada di DKI berjalan lancar aman terkendali dan melahirkan pemimpin yang murni hasil pilihan masyarakat.

"Yang menyandang atribut ASN saya meminta untuk memegang teguh netralitas di dalam penyelenggaraan pemilukada, saya juga berharap pelaksanaan dapat berjalan lancar aman terkendali dan melahirkan pemimpin yang murni hasil pilihan masyarakat," ucapnya. 

Untuk diketahui, tahapan Pilgub atau Pemilukada Tahun 2024 tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berikut tahapannya: 

Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus-21 September 2024

Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024 

Pelaksanaan Kampanye: 25 September-23 November 2024

Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024

Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November-16 Desember 2024

Untuk informasi lengkap seputar Pemilihan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Pusat dan informasi lainnya dapat dilihat di Instagram KPU Jakarta Pusat @kpukota_jakpus dan @kotajakartapusat.