Kelurahan Bungur Undang 50 Orang Ikut Sosialisasi Wajib Pajak

Reporter: Rio Cornelianto | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi wajib pajak di Kelurahan Bungur. Foto: Malik Maulana

Kelurahan Bungur melakukan sosialisasi bagi warganya yang belum membayar atau melunasi pajak bekerja sama dengan Kantor Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Senen.

Lurah Bungur Arif Lingga Pratama mengatakan dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kesadaran wajib pajak akan bertambah sehingga dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah.

"Hari ini kami mengundang para wajib pajak yang ada di wilayah Kelurahan Bungur yang sampai dengan saat ini belum membayar atau melunasinya agar bisa menjalankan kewajiban pajaknya," jelas Lingga, di Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jumat (13/12).

Lingga mengungkapkan, dalam pertemuan ini mengundang 50 orang wajib pajak dengan menghadiri narasumber Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) UP3d Kecamatan Senen Fatimatuzzahra untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak.

"Ada kurang lebih 50 warga Bungur atau wajib pajak yang kita undang pada kesempatan ini dalam sosialisasi wajib pajak, warga pun saya lihat tadi tampak antusias mengikuti penjelasan dari narasumber," ujar Lingga.

Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban mereka dalam membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan.

"Harapan kami kepada wajib pajak untuk lebih bertanggung jawab dalam membayar dan melunasi kewajiban pajaknya, sebab dengan membayar pajak kita menunjukkan bahwa kita peduli terhadap kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat," tandas Lingga.