Kelurahan Kebon Kelapa Adakan Sosialisasi Pendataan dan Penertiban Dokumen Kependudukan
Reporter: Andre | Editor: Andreas Pamakayo
Kelurahan Kebon Kelapa mengadakan sosialisasi sebagai tindak lanjut surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) terkait pendataan dan penertiban dokumen kependudukan (penonaktifan dan pengaktifan NIK).
Sosialisasi tersebut dipimpin Lurah Kebon Kelapa Bellie Oktariyan didampingi, Camat Gambir Andri Ferdian, Kasatpel Dukcapil Kecamatan Gambir, Bimaspol, Satpol PP, dan Gulkarmat, di Aula Kantor Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).
"Tujuan penataan dan penertiban ini untuk mewujudkan Tertib administrasi kependudukan, menyajikan data skala provinsi yang berasal dari Data Kependudukan Bersih (DKB) dan pemuktahiran data kependudukan sehingga menghasilkan data yang akurat dan akuntabel," jelas Billie.
Bellie menambahkan, sosialisasi ini juga berdasarkan arahan Pj Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat termasuk pendataan pendatang yang baru masuk urbanisasi ke Jakarta pascalebaran.
"Dulu kita ada operasi yustisi bejalan ke rumah rumah warga. Sekarang penduduk yang tidak berdomisili di Jakarta, NIK akan dinonaktifkan dan semua akses kependudukan akan terputus sementara. Jadi pak RT dan Pak RW bisa melaporkan jika ada warga yang domisilinya bukan di Kelurahan Kebon Kelapa," ucapnya.
Kelurahan Kebon Kelapa, lanjutnya, juga menyiapkan tempat khusus pengaduan bagi warga terkait penonaktifan dan pengaktifan NIK.
"Kita sediakan posko khusus bagi warga yang KTP-nya nonaktif serta pengaktifan kembali. Dengan adanya posko ini pelayanan akan lebih mudah dan cepat," katanya.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kelurahan Kebon Kelapa jika sudah tidak berdomisili di sini bisa diurus kepindahan alamatnya," imbau Billie.
Selain sosialisasi tersebut, Lurah Kebon Kelapa juga membahas tentang pencegahan DBD serta halalbihalal yang dihadiri para ketua RT, RW, FKDM, dan LMK.