Kelurahan Kenari Teruskan 20 Usulan ke Sidang Pleno II Kecamatan Senen
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Kelurahan Kenari menggelar Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Terintergrasi Kelurahan Tahun 2024.
Lurah Kenari Ojoh Juhariyah mengungkapkan, dalam sidang kelompok ini ada 28 usulan dari delapan RW yang ada di Kelurahan Kenari yang terdiri dari 21 usulan fisik dan 7 usulan barang.
"Alhamdulillah sidang kelompok Musrenbang di kelurahan kenari cukup seru dan berjalan lancar, Namun ada tiga usulan yang tidak bisa diakomodir karena tidak memungkinkan untuk ditindak lanjuti dan ada lima usulan yang akan langsung diakomodir pada tahun 2024 ini, Sehingga ada 20 usulan yang akan kita bawa ke Sidang Pleno II Kecamatan Senen," ungkapnya, di Aula Kantor Kelurahan Kenari, Jalan Jambrut No.12, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).
Ojoh menjelaskan, tiga usulan yang tidak bisa diakomodir adalah usulan pengaspalan jalan yang ternyata setelah diteliti oleh UKPD terkait jalan tersebut bukanlah jalan aset Sudin Bina Marga melainkan halaman warga.
"Alhamdulillah setelah diberi penjelasan warga paham dan insyaallah akan dicari jalan keluarnya dan akan dikoordinasikan kembali tetapi warga sudah paham karena bukan ranahnya pemda dan warga mengerti," jelasnya.
Ojoh menuturkan, 20 usulan warga yang akan dibawa ke sidang pleno II ini akan terus dikawal karena merupakan usulan murni dari masyarakat yang telah dihasilkan dari Rembuk RW. "Insyaallah apa yang dilaksanakan hari ini semoga berkah dan bermanfaat untuk warga," harapnya.
Sidang Kelompok Kelurahan Kenari ini dihadiri oleh UKPD terkait, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, ketua RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Forum Anak Jakarta.