Pemberitahuan Rencana Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter

Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP

Ilustrasi. Foto: ist

Sehubungan dengan telah berakhirnya Keputusan Gubernur Nomor 139 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter, bahwa masih terdapat sisa tanah yang belum selesai proses pengadaan tanahnya yang terletak di Kelurahan Kebon Kosong, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kelurahan Serdang (Kecamatan Kemayoran), Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kelurahan Pasar Baru (Kecamatan Sawah Besar), Kelurahan Kebon Kelapa, Kelurahan Petojo Utara, Kelurahan Duri Pulo (Kecamatan Gambir) yang ada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta. 

Informasi mengenai rencana pembanguanan Jalan Tol Semanan-Sunter bisa klik link di bawah ini:  
bit.ly/PembangunanTolSemananSunter