Pemkot Jakpus Terima Penghargaan Universal Health Coverage Tahun 2024
Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2024 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma, di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jalan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (8/8).
UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan bahwa setiap individu dapat memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif, dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial.
Program itu diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program JKN-KIS bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.
Dalam hal ini, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi target UHC di Indonesia yang telah terwujud di atas 98 persen dari total penduduk, dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS.
"Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujar Ma’ruf.
Senada dengan Wapres, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa capaian 98 persen UHC ini tentu sebuah prestasi yang luar biasa bagi bangsa Indonesia.
"Ini menjadi tanggung jawab kita semua, termasuk tanggung jawab saya sesuai dengan Inpres, dan kita harus berusaha keras bagaimana supaya cita-cita kita untuk menciptakan, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di sektor pelayanan kesehatan ini bisa tercapai,* katanya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengungkapkan bahwa penghargaan ini diberikan kepada seluruh jajaran di tiap-tiap daerah dan Jakarta Pusat termasuk wilayah yang berhasil meningkatkan cakupan jaminan kesehatan di atas 98 persen. "Insyaallah kita masih akan terus berada di atas 98 persen," ucapnya.
Dhany menjelaskan, untuk mempertahankan penghargaan ini pihaknya menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK).
"Kita by data saja, ketika data NIK Jakarta maka premi jaminan kesehatannya dijamin oleh pemerintah. Semua warga Jakarta yang memiliki NIK dan belum pernah mendaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat ditanggung preminya oleh Pemerintah DKI Jakarta," jelasnya.
Dhany berharap, semoga melalui BPJS Kesehatan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkatkan khususnya di bidang kesehatan.