PTSP Jakpus Tetap Memberikan Pelayanan Offline dan Online di Bulan Ramadan

Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kompleks kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Foto: Malik Maulana

Meskipun di bulan puasa Ramadan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berada di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tetap memberikan melayani warga, baik secara offline dan online.

Pelaksanaan tugas (Plt) Tata Usaha PTSP Kota Administrasi Jakarta Pusat Sonny Kurniawan menjelaskan, di bulan Ramadan jam operasional PTSP memang ada perubahan namun, tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Berdasarkan dari Surat Edaran (SE) Kepala Dinas dan juga Pj Gubernur terkait jam kerja kami di PTSP selama bulan puasa di Hari Senin-Kamis yaitu pukul 08.00-15.00 WIB sedangkan di Hari Jumat pukul 08.00-15.30 WIB," ujarnya saat ditemui di Gedung PTSP kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (13/3).

Walaupun terdapat batasan jam kerja, lanjut Sony, pihaknya tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Selain pelayanan offline pihaknya juga membuka pelayanan secara online.

"Kita tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya Jakarta Pusat baik secara offline dan online. Silakan datang, silakan berkonsultasi dengan kami, karena kami selalu siap melayani," katanya.

Sementara itu, salah satu warga Cempaka Putih Arif yang datang langsung untuk mengurus akta kelahiran merasa senang dengan pelayanan yang diberikan oleh PTSP.

"Saya datang langsung ke sini untuk mengurus perubahan tanggal lahir di akta kelahiran anak saya. Saya senang dengan pelayanan di PTSP Jakarta Pusat walaupun bulan puasa mereka tetap memberikan pelayanan yang bagus," tambahnya, seraya menambahkan semoga bisa selalu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.