Sosialisasi Sistem Aplikasi SAPA, Pejabat Eselon III Pemkot Jakpus Bakal Mengajar di 51 Sekolah
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat melaksanakan sosialisasi materi bahan ajar dan penggunaan aplikasi Sistem Ajar Pendidikan Antikorupsi (SAPA) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon III yang nanti sebagai bahan ajaran di 51 sekolah.
Wakil Wali (Wawali) Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir menuturkan, SAPA ini merupakan sistem ajar anti korupsi yang kedepannya para eselon III yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat untuk turun mengajar di SD, SMP, dan SMA di Jakarta Pusat.
“Jadi para eselon III akan mengajar, makanya saya minta hari ini untuk mengikuti sosialisasi dengan baik, disimak, sehingga nanti dapat mengajar dengan materi yang mumpuni,” katanya, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (26/7).
Kegiatan itu, lanjutnya, bertujuan agar para peserta didik dapat mengetahui informasi terkait anti korupsi dan juga ke depannya dapat menjadi agen perubahan terkait budaya korupsi yang kerap ditemui di lingkungannya.
“Yang pasti kita berharap para siswa memiliki sifat jujur dan memiliki integritas yang tinggi serta taat dan tidak mengambil yang bukan haknya. Selain itu, juga tidak curang,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat Nirwan Nawawi mengutarakan, mulai dari bahan ajar, jadwal mengajar hingga pelaporan nanti dapat dilihat di aplikasi SAPA.
Nirwan menambahkan, ke depan proses mengajar ini akan berpengaruh pada kinerja dari para eselon III yang ikut mengajar, karena sumber utama dari penilaian kinerja yaitu integritas.
“Kita berupaya ada perubahan, baik dari segi tenaga pengajar yaitu para pejabat eselon III maupun dari peserta didik maupun lingkungan sekolahnya, sehingga dapat mengetuk tularkan hal yang baik kepada sekelilingnya,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, untuk jumlah sekolah yang nanti akan didatangi sebanyak 51 sekolah terdiri dari, 28 SD, 18 SMP, 13 SMA, dan 14 SMK.
“Untuk pelaksanaannya mulai dari 29 Juli 2024 hingga akhir Desember mendatang,” jelasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi itu, Kepala Sekolah SDN Johar Baru 04 Hida, dan dari Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Hanad Haifani.